hukum-kriminal

Kemenkes terbitkan kembali surat edaran baru daftar 12 obat sirop untuk cegah gagal ginjal akut

Kamis, 17 November 2022 | 11:57 WIB
Kemenkes terbitkan surat edaran soal daftar obat cegah gagal ginjal akut. (ig : rsnaskulonprogo)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran baru tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop pada Anak untuk mencegah Peningkatan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022.

Surat Edaran ini telah ditetapkan pada 11 November 2022.

Kemenkes mencatat hingga 15 November 2022, tidak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

"Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan,“ ujar juru bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam keterangannya Kamis (17/11/2022).

Selain itu Syahril juga menjelaskan di dalam surat edaran yang baru, mengatur mengenai dua belas obat kritikal yang boleh digunakan namun dengan monitoring tenaga kesehatan.

Baca Juga: Buruh tolak, pengusaha girang, banding Pemprov DKI soal UMP di masa Gubernur Anies Baswedan ditolak PTUN

Kedua belas obat tersebut di antaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.

"Diluar dari daftar yang ada sebaiknya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut," tegas Syahril

Dengan berlakunya surat ini, maka Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3515/2022 pada 24 Oktober 2022 dan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3565/2022 pada 28 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat," pesan Syahril.

Baca Juga: Dengar keluhan warga soal kafe Mie Gacoan yang tak miliki izin usaha, DPRD minta pemkot segel sementara

Syahril menuturkan hingga 15 November 2022, jumlah kasus GGAPA tercatat ada 324 kasus, dimana tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022. Tercatat, kasus sembuh sebanyak 111 pasien, dengan kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus.

Syahril menjelaskan, kasus gagal ginjal akut pada anak didominasi oleh anak usia 1-5 tahun, Sebanyak 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

Adapun pasien yang masih menjalani perawatan dengan tingkat keparahan pada level stadium 3, dan masih diberikan obat penawar Fomepizole serta dari keempat belas pasien tersebut.

Baca Juga: Waspada kanker kulit jika anda punya tahi lalat yang bentuknya seperti ini

Halaman:

Tags

Terkini