JAKARTA INSIDER – Dikabarkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Tak mampu bayar, kini mereka dikejar-kejar debt collector.
Berbagai teror mereka terima. Debt collector pinjol melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi baik melalui telepon, chat di aplikasi whatsApp, hingga mendatangi rumah.
Walhasil, para mahasiswa IPB korban penipuan dan terlilit pinjol ini melapor ke Polres Bogor Kota.
Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Kenali 7 ciri pinjol ilegal ini, nomor 5 harus diwaspadai
Apapun alasannya, yang harus disadari saat memutuskan meminjam di pinjol, Anda wajib tahu terhadap berbagai risiko, termasuk cara penagihan lapangan oleh debt collector yang kadang tak manusiawi.
Sesungguhnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah tegas melarang penagih utang atau debt collector menggunakan kekerasan dalam proses penagihan utang kepada konsumen. Namun seringkali praktik di lapang tak selalu dilakukan sesuai aturan.
Perusahaan jasa pinjol biasanya akan menggerakkan para debt collector lapangan untuk menagih utang kepada nasabah yang telat membayarkan tagihan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo merasa dikhianati, pihak Manchester United beri balasan ini
Lantas pinjol apa saja yang mempunyai debt collector untuk melakukan penagihan lapangan?
Melansir kanal YouTube Fintech ID dan sumber lainnya, berikut beberapa Pinjol yang menggunakan jasa Debt Collector lapangan dalam melakukan penagihan.
Akulaku
Memang tidak dijelaskan secara gamblang terkait penagihan lapangan oleh pihak Akulaku baik di website maupun akun resmi lainnya.
Namun jika melihat dari beberapa kasus yang terjadi memang ada banyak nasabah yang mengaku pernah didatangi debt collector untuk melakukan penagihan ke rumah secara langsung.
Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Begini cara mengecek legalitas pinjol via WhatsApp