hukum-kriminal

Majelis hakim kabulkan permohonan JPU, jadwal sidang Sambo ditunda hingga pekan depan, berkaitan juga KTT G20

Sabtu, 12 November 2022 | 14:54 WIB
Penundaan jadwal sidang Sambo hingga pekan depan. Kompas TV

JAKARTA INSIDER - Jadwal sidang Sambo ditunda hingga satu pekan.

Permohonan jaksa penuntut umum untuk penundaan sidang dikabulkan Majelis hakim karena berkaitan juga dengan pengamanan KTT G20.

Dampak dari penundaan ini, pada pemeriksaan saksi akan dijadwalkan pekan depan.

Dikutip dari tayangan Kompas Siang dari Mabes Polri Jakarta, Sabtu (12/11/2022), pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi lanjutan akan dilaksanakan pada 21 - 26 November 2022.

"Kalau dari jadwal yang kami terima seharusnya 14 November akan dilaksanakan pemeriksaan saksi terhadap tersangka Richard Elizier, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kemudian melanjutkan beberapa saksi setelah pekan lalu ada yang tak hadir, akan dihadirkan 14 November, namun ditunda hingga 21 sampai 26 November," ujar jurnalis Kompas TV.

Baca Juga: Bau menyengat masih menusuk di kediaman mendiang Rudianto, polisi kumpulkan sejumlah barang bukti buku dan CD

Pada pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sehari setelahnya, kemudian ada rehat sejenak satu hari dan dilanjutkan dengan sidang obstruction justice terhadap 6 terdakwa.

Seharusnya dilaksanakan 17 dan 18 November, ditunda 25 hingga 26 November.

Pada sidang pekan lalu, ada beberapa saksi yang tidak hadir tepatnya pada persidangan Richard Elizier, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Seharusnya JPU menghadirkan 12 saksi tapi hanya 7 saksi saja yang hadir.

Diantaranya dua ART Ferdy Sambo, sekretaris pribadi Sambo, Customer Service perbankan dan freelance dari Div Paminal Propam.

Selain saksi-saksi untuk kasus objustruction justice ini yang tak hadir, kesaksian Ketua RT Seno Sukarto di Kompleks Duren Tiga dianggap penting.

Seno tak hadir dua kali, diharap kan pemanggilan ketiga ia akan hadir.

Kesaksian Seno dianggap penting karena ia mendengar suara dentuman saat kejadian pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Ia juga marah pada polisi karena tidak melapor atas kejadian yang terjadi di Duren Tiga. Kesaksian Seno dinanti majelis hakim, kalau ia tidak hadir konsekuensinya Seno akan disanksi. Karena kehadiran serta keterangan Seno penting sebagai kewajiban dia sebagai saksi," ujar jurnalis.***

 

Tags

Terkini