hukum-kriminal

Bertepatan hari pahlawan, Polres Metro Jakarta Barat musnahkan 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 kg sabu

Kamis, 10 November 2022 | 19:55 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat musnahkan narkoba, Kamis (10/11/2022). Foto Humas Polres Jakarta Barat

Pemusnahan narkoba merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2022.

Kasus pengungkapan dari pengembangan lima kasus, diantaranya:

Kasus pertama, tanggal 25 Juli 2022 di Jl. Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal, Sumatra Utara, dengan tersangka R N dan F A dengan barang bukti 133 Paket Ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).

Kemudian pada kasus kedua, tanggal 21 Agustus 2022 di Jl. Raya Bojo Negara, Rt 002/002, Kel. Terate, Kec. Kramat Watu, Serang Banten, dengan tersangka SO Als TATOK dengan barang bukti 200 paket ganja kering dengan berat brutto 209.335 Gram (209 Kg).

Baca Juga: KTT G20 Bali. Ribuan wartawan bakal meliput, media host disiapkan Kominfo dan Setneg

Lanjut kasus ketiga, tanggal 03 September 2022 di Jl. Raya Lintas Timur Sumatera Rt 002/002, Kel. Ruguk, Kec. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH Als HN, F V, Y H, N F, dengan barang bukti 301 Paket Ganja kering dengan berat brutto 304.000 Gram (304 Kg).

Sementara kasus keempat, tanggal 18 Oktober 2022, di salah satu rumah kontrakan di Jl. Cempaka VI, RT 008/009, Kel. Cakung, Kec. Cakung, Jakarta Timur, dengan tersangka LO, I K, RN, RIN, EZY dan HN dengan barang bukti 7 paket sabu dengan berat brutto 650,96 Gram.

Dan terakhir pada kasus kelima, tanggal 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jl. Sei Musi, No.10, Kel. Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan tersangka D I dan Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan kasus narkoba dibatalkan, ada apa?barang bukti sebanyak 4 paket sabu besar dengan berat brutto 4.230 Gram (4,2 Kg).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak Rp 11 milyar lebih.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

Hadir diantaranya Walikota yangd diwakilkan Ibu Sekko Ibu Iin, KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu, Puslabfor Mabes Polri diwakilkan Kaur Subdit Narkoba Iptu Dwi, dan Penata Susi dan Kejaksaan Negeri Jakbar diwakilkan Kasie BB Jaksa Muda Fariando Usman.***

Halaman:

Tags

Terkini