hukum-kriminal

Jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah, Mahfud MD: bisa lebih dari 10 orang

Jumat, 4 November 2022 | 09:44 WIB
Ilustrasi. Tragedi Kanjuruhan Malang. (instagram/aremamalang & bengkulu.antaranews)

JAKARTA INSIDER – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) yaitu Mahfud Md menyebutkan bahwa hasil dari investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan, lebih detailnya dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Berdasarkan temuan dari hasil investigasi Komnas HAM bahwa Mahfud MD telah mengatakan bahwa jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa terus bertambah.

Bahkan Mahfud MD juga mengatakan bahwa tersangka trgedi Kanjuruhan bisa saja bertambah menjadi lebih banyak lagi, sekitar 10 orang.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri cek kendaraan listrik untuk KTT G20 di Bali, ini alasannya

"Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita kawal juga," ungkap Mahfud usai menerima hasil investigasi Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan enam tersangka.

Namun sampai saat ini diapun setuju dengan Komnas HAM bahwa masih ada pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kasus ini.

Baca Juga: Jelang KTT G20 Bali, ini mobil listrik kepala negara, Hyundai Genesis G80

"Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi," tuturnya.

Keenam tersangka yang sudah ditetapkan Polri dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Tidak hanya itu, ada beberapa nama-nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dukung kebangkitan ekonomi Indonesia membaik, LPEI kembangkan program klaster desa devisa kopi

Itulah kata Mahfud MD terkait tragedi Kanjuruhan, sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari berbagai sumber pada Jum’at (04/11/2022).***

Tags

Terkini