“Youtube, internet dan Affiliasi adalah hal yang umum di era digital sekarang. IK tidak pernah menyangka membuat konten di youtube bisa berpotensi melanggar hukum hingga membuatnya harus mendapatkan tuntutan hukuman yg begitu berat dan di luar akal sehat.”
Baca Juga: Manuver capres dan cawapres, mengharapkan Anies untuk menegakkan supremasi sipil
"Kami berharap sidang putusan 14 November nanti, client kami bisa mendapatkan putusan yang seadil - adilnya tanpa adanya keberpihakan. Jika IK akhirnya terbukti bersalah, berikanlah hukuman yang pantas dan seadil-adilnya," ungkapnya.
Kuasa hukum Indra Kenz juga menyimpulkan, tidak ditemukan adanya aliran dana/transaksi sebesar 70 persen seperti yang dituduhkan para korban.
Uang korban sebesar 83 Miliar, tidak ada pada IK tetapi ada pada pihak BINOMO (uang tersebut tidak menjadi barang bukti dan tidak diusut tuntas)
Baca Juga: Build Nahida Genshin Impact terbaik, dijamin OP!
BINOMO masih bisa diakses, Deposit dan withdraw masih didukung oleh entitas resmi seperti BCA, DANA, Oris, OVO, GOPAY dan masih banyak lagi entitas resmi lainnya yg sudah legal dan resmi di Indonesia.
Setelah Kasus ini viral, beberapa pihak menyatakan BINOMO merupakan trading berkedok JUDI.
Pihak BINOMO tidak pernah periksa oleh kepolisian padahal BINOMO juga merupakan terlapor.
BINOMO baru diberitakan dan dianggap sebagai judi setelah kasus ini viral di tahun 2022.
Baca Juga: Rasanya mantap betul! Yuk intip resep olahan daging enak bistik bola ayam
Jika memang BINOMO Judi, artinya tidak ada korban dalam kasus ink Melainkan semua adalah pemain. Orang yg rugi tidak tidak tepat disebut sebagai korban, tetapi mereka adalah pemain judi yang kalah.
Selama IK membuat konten BINOMO dari tahun 2019, tidak pernah ada himbauan, aturan ataupun larangan yg jelas dan tegas dari regulator terkait membuat konten Binomo. Himbauan baru diberikan pasa Feb 2022 setelah viral den adanya laporan polisi.
“Kami berharap sidang putusan 14 November nanti, client kami bisa mendapatkan putusan yang seadil-adilnya tampa adanya keberpihakan.”