JAKARTA INSIDER - Kasus persidangan Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir.
Kali ini, adik dari mendiang Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat mengungkapkan fakta soal kematian kakaknya.
Diketahui Rizky hadir sebagai saksi untuk kasus mendiang brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menyesal di depan kedua orangtua mendiang Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya paham dan mohon maaf
Rizky dalam kesaksiannya menceritakan momen saat peti jenazah dari kakaknya tiba di rumahnya di Jambi.
Kombes Leonardo yang berada di rumah duka mengantar peti jenazah sempat melarang untuk dibuka.
Namun setelah beradu argumen dengan ayah Brigadir J, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Dukung kembangkan kreator konten lokal, Erick Thohir Capres 2024 ucap ini
"Mereka datang dengan suasana haru, sempat histeris awalnya," jelas Rizky.
"Saya fokus ke mama. Saya dengar ada argumen antara bapak sama Kombes Leonardo," ucap Rizky.
"Awalnya dilarang tapi bapak bersikeras dibuka. Sampai akhirnya dibuka Yang Mulia," tandasnya.
Rizky menyebutkan, saat itu dirinya tidak fokus dengan keadaan sekitar dan hanya fokus ke ibunya yang menjadi histeris saat peti jenazah Yosua dibuka