JAKARTA INSIDER - Artis dan juga presenter cantik Nikita Mirzani saat ini sedang mengalami kasus UU ITE. Nikita Mirzani memulai pertama karier pada acara take me out Indonesia.
Nikita saat ini berusia 36 tahun, dan berasal dari keturunan Minangkabau. Ibu dari tiga anak ini masih kelihatan muda dan bergaya seperti anak muda.
Nikita Mirzani juga suka jalan-jalan bersama tiga anaknya. Sebagai wonder woman, Nikita selalu kelihatan cerita didepan anak-anaknya.
Baca Juga: Terungkap, ini alasan Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, ternyata...
Saat ini Nikita Mirzani sedang ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Infoemasi serta traksaksi elektronik (UU ITE).
Rezkinil Jusar sebagai Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Serang mengatakan duduk perkara penahanan ini diantaranya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan (dalam konferensi pers).
Tim penyidik Polresta Serang sedang menindaklanjuti kasus Nikita Mirzani. Kasus ini dengan dugaan pencemaran dan pelanggaran UU ITE telah memasuki tahap P21 atay sudah lengkap pada tanggal 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani tersandung kasus pencemaran nama baik dan UU ITE hingga ditahan 20 hari kedepan
Pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 Rezkinil Jusar mengatakan tentang Kasus Nkita Mirzani.
“Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini" kata Rezkinil Jusar di kanal YouTube KH Infotainment
Rezkinil menjelaskan, baru bisa dilakukan penahanan pukul 7 malam, semenjak tadi siang.
Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, bagaimana kondisi anak-anaknya?
Nikita Mirzani terdengar histeris, berteriak seakan tidak ingin dilakukan penahanan, saat proses penahanan, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ NEWS pada Kamis (27/10/2022).