hukum-kriminal

Sempat teriak histeris! Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, kasus pencemaran nama baik

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:09 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan Rutan Kelas IIB Serang.

JAKARTA INSIDER - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada Selasa (25/10/2022) pukul 19.00 WIB.

Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kejari Serang menggunakan mobil Avanza dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

Baca Juga: Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, teriak histeris: Kalian jahat semua disini

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ibu tiga anak itu ditahan usai semua berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Sehingga, kasus ini langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Ironisnya, ketika mengetahui jika dirinya resmi ditahan, Nikita Mirzani sontak teriak histeris.

Baca Juga: Nikita Mirzani berteriak histeris dan menolak saat akan ditahan Kejari Serang: Kalian jahat semua

Ia terus menerus teriak sekencang-kencangnya dan berkata bahwa semua orang yangvsaat berada di dalam Kejari tidak mempunyai hati nurani.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak memaparkan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, Banten.

Freddy menegaskan, perempuan 36 tahun itu ditahan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Jadwal acara SCTV, RCTI, dan Trans 7 hari ini Rabu 26 Oktober 2022, saksikan UEFA Champions League

Seperti, bagaimana cara memberikan efek jera agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujar Freddy D Simandjuntak, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan oleh Kejari Serang.

Halaman:

Tags

Terkini