hukum-kriminal

Pelaku penusukan anak di Cimahi ditangkap polisi

Senin, 24 Oktober 2022 | 08:47 WIB
Polres Cimahi Merilis DPO (Daftar Pencarian Orang) Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi. (Instagtam.com/ @cimahipolres)

 

JAKARTA INSIDER - Polisi akhirnya menangkap pelaku penusuk seorang anak kelas 6 SD saat perjalanan pulang menuju rumahnya usai mengaji.

Korban PS ditusuk oleh pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Pria berusia 22 tahun itu diketahui merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pelaku pembunuhan anak perempuan di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan CIbeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sudah ditangkap.

Baca Juga: Gagal ginjal misterius masih menjadi teka-teki, Pemda DIY gandeng akademisi

"Ya benar, Infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Tim masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," tutur Kabid Humas Polda Jabar kepada awak media dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNEWS pada Senin (24/10/22).

Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical kemudian ditangkap di Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu (23/10/2022) sore.

Baca Juga: Kasus gagal ginjal misterius, ini pesan Ma'ruf Amin ke BPOM dan Kemenkes

Penangkapan Rizaldi Nugraha Gumilar pelaku pembunuhan Shakila pada Rabu (19/10/2022) malam itu, setelah Satreskrim Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical terancam hukuman paling singkat 20 penjara dan maksimal seumur hidup.***

Tags

Terkini