JAKARTA INSIDER - Polisi kini tengah gencar memberantas para pelaku judi online, yang tengah meresahkan masyarakata.
Bahkan Presiden Joko Widodo sempat meminta Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk pihaknya memerintah para Polri memberantas kasus ini dengan menyeluruh.
Satu persatu bos judi online pun ditangkap Polri, dan kini Polri telah menyita rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Apin BK, Bos judi online yang sekarang ditahan di Mapolda Sumut
Tak main-main, rumah bos judi online yang disita rupanya seharga Rp 30 Miliar, dan hasil membangun rumah ini diduga dari tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Baca Juga: Bandar judi online dipulangkan dari Kamboja, Mahfud MD beri apresiasi Kapolri
Rumah yang memiliki kurang lebih tiga tingkat tersebut nampak merupakan rumah yang paling mewah yang ada dikawasan Komplek Cemara Asri, bahkan AKBP Herwansyah mengatakan rumah tersebut ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Rabu (19/10/2022).
Rumah mewah tersebut sudah tidak berpenghuni lagi, setelah adanya penggerebekan markas judi online di kafe Warna Warni.
Baca Juga: Polri amankan 3 buronan judi online dari Kamboja ke Indonesia
Setelah rumah bos judi online disita polisi pun nampak pintu depan sudah terpasang garis polisi.
Aset bos judi online yang disita polisi pun mencapai Rp145,79 miliar, dimana itu berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.