hukum-kriminal

PN Jakarta Selatan mulai sidangkan kasus pembunuhan Brigadir J, inilah daftar lima terdakwa

Senin, 17 Oktober 2022 | 22:09 WIB
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang disidang hari ini. (Instagram.com/ @lambeturah_office)

Putri (49) merupakan anak dari seorang pensiunan berpangkat Brigjen. Putri keturunan Bali bergelar dokter gigi itu bertemu Ferdy Sambo di SMP Negeri 6 Makassar.

3. Bharada E

Bharada E berumur 24 tahun, merupakan tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Bharada E baru mendapat senjata November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri. Bharada E lah yang mengeksekusi Brigadir J dengan menembak sesuai perintah Sambo.

Baca Juga: Kisah sukses Elon Musk, orang terkaya di dunia

4. Bripka Ricky Rizal
Bripka RR kelahiran Manado itu merupakan ajudan Ferdy Sambo. Bernama lengkap Ricky Rizal Wibowo, Bintara itu ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

5 Kuat Ma'ruf
Warga sipil yang menjadi asisten rumah tangga Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022. Kuat Ma'ruf akrab dipanggil Om. Kuat ditetapkan sebagai tersangka karena ikut berada di tempat kejadian perkara pada hari kejadian, melihat/ menyaksikan eksekusi Brigadir J.***

Halaman:

Tags

Terkini