JAKARTA INSIDER - Diketahui bandar judi online telah ditangkap anggota Polri yang bekerja sama dengan KBRI Kamboja dalam penangkapan tiga DPO (daftar pencarian orang).
Tiga DPO (daftar pencarian orang) kasus judi online mendarat di Bandara Soetta dari Kamboja pagi ini Sabtu (15/10/2022). Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Penangkapan bandar judi online sebanyak tiga orang tersebut rupanya mendapat sorotan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Waduh, tujuh tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, lima orang sudah ditangkap
Bahkan Mahfud MD mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil menangkap bandar judi online, aplagi tak mudah dengan para tersangka tersebut dari luar negeri.
"Penangkapan bandar judi yang dicokot dari luar negeri karena lari ke sana, lalu diambil. Kan luar bisa," ujar Mahfud dalam video keterangan persnya, Sabtu (15/10/2022).
Mahfud menyatakan, perlu kesungguhan hingga lobi untuk membawa tersangka judi online tersebut. Namun, semua itu bisa dilalui dan Polri behasil membawa bandar judi online ke Indonesia.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa, mau kaya jangan jadi polisi, menjadi polisi adalah pengabdian
"Tidak mudah mengambil narapidana yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan, jaringan yang kuat, dan memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud Md.
Diketahui sebelumnya, kinerja Polri menjadi sorotan banyak para petinggi hingga masyarakat, apalagi dengan adanya berbagai peristiwa yang membuat institusi ini menjadi turun kepercayaan.
Mulai dari Kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan, hingga terakhir penangkapan Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba.
Baca Juga: Meresahkan masyarakat, residivis curanmor diamankan Polisi di wilayah Tambora
"Tanpa menghalangi anda untuk mengkritik kinerja Polri, tapi juga lihat sisi baliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri, bahwa dia bisa menindak siapapun anak buahnya yang bandel. Kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapapun," tuturnya.***