hukum-kriminal

Irjen Teddy Minahasa tolak pemeriksaan polisi, tunda untuk penyidikan ternyata ini alasannya!

Minggu, 16 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan ungkap alasan Irjen Teddy Minahasa tolak penyidikan (IST)

JAKARTA INSIDER – Pada saat ini Polda Metro Jaya menyebut Irjen Teddy Minahasa sempat menjalani sebuah pemeriksaan penyidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022) terkait kasus Irjen Teddy Minahasa.

Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa sempat berlangsung.

Baca Juga: Profil dan biodata Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karna menjual sabu hasil sitaan barang bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa penyidik dari Direktorat Narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Sabtu (15/10/2022) malam.

Tidak hanya itu,  Kombes Pol Endra Zulfan juga mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan karena Irjen Teddy Minahasa  menyatakan bahwa dirinya akan menggunkan jasa pengacara.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkap  Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa ditangkap, ganti barang bukti 5 kilo sabu dengan tawas dijual ke 'Mami'

Dan pada akhirnya pemeriksaan ditunda atas permintaan Irjen Teddy Minahasa sendiri.

Pada akhirnya pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari senin besok.

Kombes Pol Endra Zulfan mengungkapkan bahwa dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokasi dari dinas namun hal ini tidak diterima oleh Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Sosok Teddy Minahasa, eks ajudan Jusuf Kalla jadi tersangka kasus narkoba

Bahkan Irjen Teddy Minahasa juga mengungkapkan bahwa dirinya ingin didampingi pengacara dari dirinya sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga.***

Tags

Terkini