hukum-kriminal

Lesti cabut laporan, Polisi: tak semudah itu ferguso!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:10 WIB
Rizky Billar terkait kasus KDRT (Tangkapan layar Tempo)

JAKARTA INSIDER – Baru saja melapor ke polisi bahwa suaminya melakukan KDRT, kini Lesti Kejora ingin damai dan cabut laporan.

Setelah pulang dari ibadah Umrah, Lesti Kejora langsung datangi suaminya di Polda Metro Jaya untuk cabut laporan dan ingin berdamai.

Polisi ungkap Lesti memang sudah ingin berdamai dengan sang suami, namun hal ini harus tetap ditindak lanjuti karena sudah berkaitan dengan hukum.

Baca Juga: Lesti cabut laporan, drama baru lagi atau konten prank polisi?

Polisi mengungkap ada upaya pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.

Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.

Zulpan hanya menyampaikan bahwa pencabutan laporan merupakan hak dari Lesti selaku pelapor. Jika benar laporan dicabut, kata Zulpan, maka kepolisian akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan.

Meski begitu, penyelesaian kasus secara damai atau restorative justice yang hendak ditempuh oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap harus melewati mekanisme.

“Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).

Kata Nurma, pencabutan laporan yang diajukan oleh Lesti tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Terlebih, penyidik sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan kini telah ditahan dalam rangka penyidikan.

“Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya. Kami sudah bekerja, ini nanti ada namanya mengajukan penangguhan penahanan. Silakan, karena kan sudah ditahan,” kata Nurma.

“Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti,” sambung dia.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Halaman:

Tags

Terkini