JAKARTA INSIDER - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya diketahui Lesti Kejora mendapatkan tindak KDRT sampai harus dirawat intensif di rumah sakit Bunda Menteng, Jakarta Pusat.
Lesti Kejora mengalami luka memar terdapat di siku belakang tangan kiri dan di bawah bagian depan tubuh Lesti yang disertai bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Baca Juga: Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT, ini pelajaran penting dari kasus Lesti Kejora
Tak hanya itu, luka memar di leher bahkan ada pergeseran pada bagian tersebut, dan bengkak akibat cekikan suaminya, Rizky Billar.
Kini setelah Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka KDRT, polisi akhirnya mengungkap motif pria 27 tahun ini sampai rela menyiksa istrinya.
Ternyata ketahuan selingkuh menjadi motif utama Rizky Billar melakukan tindak KDRT pada Lesti Kejora.
Baca Juga: Resmi jadi tersangka KDRT, ini wajah Rizky Billar gunakan baju tahanan
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menambahkan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya menutup pembicaraan.
Baca Juga: Perkara KDRT dianggap perang dunia, Hotma Sitompul ingin Rizky Billar dan Lesti Kejora damai
Kini Rizky Billar telah ditahan pihak kepolisian, bahkan suami Lesti Kejora sudah memakai baju tahanan hal ini terlihat dari beberapa media yang sudah memperlihatkan wajah pria 27 tahun tersebut.***