JAKARTA INSIDER - Rizky Billar resmi dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/22) setelah menjalani penyidikan dengan menjawab kurang lebih 48 pertanyaan.
Suami Lesti Kejora hingga kini telah resmi di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat tindak KDRT yang dilakukannya.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Perkara KDRT dianggap perang dunia, Hotma Sitompul ingin Rizky Bollar dan Lesti Kejora damai
Lebih dari 7 jam pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka, kini suami Lesti Kejora menemui wartawan dengan menggunakan baju tahanan.
Baca Juga: Jadi tersangka KDRT, Polisi telah kantongi motif Rizky Billar siksa Lesti Kejora
Awalnya Rizky Billar masih mengelak bahwa dirinya melakukan tindak KDRT kepada Lesti Kejora, namun barang bukti serta beberapa saksi dan hasil visum membuat pria 27 tahun ini tak berkutik.
Pasalnya dengan rapih Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti hasil visum yang ia bawa, bahkan keterangan penyanyi dangdut ini telah memberatkan suaminya.
Baca Juga: Kini diperiksa sebagai tersangka, fisik dan jiwa Rizky Billar dipastikan sehat pihak kepolisian
Lesti Kejora yang saat ini masih berada di Tanah Suci pun dikabarkan akan segera pulang, apalagi setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Bunuh diri termasuk takdir dari Allah, Benarkah? Begini penjelasan dari Buya Yahya
Jadi tersangka KDRT, Polisi telah kantongi motif Rizky Billar siksa Lesti Kejora
Perkara KDRT dianggap perang dunia, Hotma Sitompul ingin Rizky Bollar dan Lesti Kejora damai
Peluang AHY bakal cawapres pilihan Anies Baswedan, Jarimanies gelar diskusi
Naik jadi capres Nasdem, berikut sederet keberhasilan Anies tata Jakarta