JAKARTA INSIDER - Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan(28/9/22).
Suami Lesti Kejora ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (12/10/22), di Polres Jaksel.
Statusnya yang berawal dari saksi setelah penyidik memberikan kurang lebih 48 pertanyaan makan status Rizky Billar langsung naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Kini diperiksa sebagai tersangka, fisik dan jiwa Rizky Billar dipastikan sehat pihak kepolisian
Tak hanya dari keterangan Rizky Billar, bukti yang diperoleh polisi dari beberapa panggilan saksi hingga alat bukti berupa CCTV dan hasil visum pun menguatkan suami Lesti Kejora tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT, termasuk membanting Lesti.
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Hadapi kasus KDRT, Hotma Sitompul jadi kuasa hukum Rizky Billar
Meski polisi telah mengantongi motif Rizky Billar melakukan KDRT, AKP Nurma belum menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," ungkapnya.
Menurut Nurma, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.
Baca Juga: Lesti Kejora langsung pulang pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT, mau damai?
"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," ucapnya.
Diketahui saat Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora sendiri masih berada di Tanah Suci, dan menurut pengacaranya Sandy Arifin ia akan segera pulang ke Indonesia.***