hukum-kriminal

KPK geledah kantor Rektor Universitas Riau Pekanbaru, Rektor Unri terpilih: saya tidak tahu apa apa

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Universitas Riau (Wikipedia )

JAKARTA INSIDER – Kampus UNRI (Universitas Riau) kini sedang di kunjungi oleh KPK, pasalnya KPK menggeledah kantor Rektor.

Sejumlah dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kantor Rektorat Universitas Riau (Unri). Dokumen tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Berbagai aksi lucu warnai demo Anies di Gedung KPK hari ini, Orator: Kita mau mendemo, bukan ngopi santai

Penggeledahan ini di lakukan oleh KPK Hal tersebut dilakukan dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Humas Unri, Rioni Imron membenarkan adanya penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh KPK tersebut. Penggeledahan Unri tersebut terjadi pada pekan lalu.

“Tim KPK ke Unri memang ada, tanggal 5 Oktober lalu. Itu terkait diduga masih penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” ujar Rion.

Terpisah Rektor Unri terpilih, Sri Indarti mengaku,tidak mengetahui adanya penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh lembaga antirasuah. Ia mengetahui pengeledahan tersebut dari pemberitaan media online.

“Saya belum dilantik menjadi Rektor, saya baru menjadi rektor terpilih. Mohon maaf,” sebut Sri.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Kampus Unri, pihaknya juga melakukan di dua kampus besar lainnya yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dari penggeledahan itu, pihaknya berhasil diamankan barang bukti berupa dokumen yang mengarah pada kasus tersebut.

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” terang Ali.

Ali menjelaskan, bukti-bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis terlebih dahulu dan akan dikonfirmasi ke saksi.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

Penyidik KPK melakukan pengumpulan alat bukti di tiga kampus tersebut sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022.

Ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung Oda Agustus lalu.

Halaman:

Tags

Terkini