JAKARTA INSIDER - Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Tragedi Kanjuruhan tersebut membuat banyak suporter meninggal dunia lantaran terkena gas air mata dan juga berdesak-desakan.
Kini polisi telah menetaokan enam tersangka dari tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
Dua tersangka kini telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, hari ini Selasa (11/10/2022).
Para tersangka yang sudah diperiksa antara lain, Kepala Panpel laga Arema FC dan Persebaya Surabaya berinisial AH serta Security Officer berinisial SS.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan diperiksa di Markas Polda Jatim di Surabaya,.
Baca Juga: Tegas sebut gas air mata tidak mematikan, Polri ungkap penyebab tewasnya korban Tragedi Kanjuruhan
Selain AH dan SS yang telah diperiksa, para tersangka yang dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan antara lain Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Sementara itu, Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, dijadwalkan diperiksa besok Rabu (12/10/2022).
“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” ucap Dedi kepada pewarta.***