Tegas sebut gas air mata tidak mematikan, Polri ungkap penyebab tewasnya korban Tragedi Kanjuruhan

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Tewaskan ratusan korban, Polri dengan tegas menyebut bahwa gas air mata tidak mematikan.  (Instagram divisi humas polri )
Tewaskan ratusan korban, Polri dengan tegas menyebut bahwa gas air mata tidak mematikan. (Instagram divisi humas polri )

JAKARTA INSIDER – Menanggapi banyaknya korban tewas akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Polri menegaskan bahwa tembakan gas air mata bukan penyebab utamanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa gas air mata yang ada dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan.

Hal tersebut berani ia sampaikan dengan berdasarkan keterangan dari para ahli dan dokter yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Resep ceker mercon yang pedasnya nampol, pecinta masakan pedas wajib coba

Selain itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan penyebab dari banyaknya korban yang meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut adalah kekurangan oksigen setelah berdesakan di pintu keluar stadion.

“Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

Kadiv Humas Polri, menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan.

Polri juga menjelaskan bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan,” ungkap Dedi dikutip JAKARTA INSIDER dari akun Twitter @DivHumas_Polri, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Ramalan cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini, Selasa 11 Oktober 2022, waspadai hujan lebat disertai petir

Lebih lanjut, ia juga memberikan kutip dari seorang guru besar dari Universitas Udayana.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof. Made Gelgel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli dibidang oksiologi atau racun.

Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata/CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," ujar Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Twitter @DivHumas_Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X