"Selaku pimpinan Polda Papua Barat, saya menyampaikan permohonan maaf dan bertanggung jawab atas tindakan dua oknum yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap institusi TNI," kata Gabriel di Manokwari, Rabu (5/10/2022).
Kapolda memastikan sanksi tegas menanti kedua anggota polisi tersebut, karena dengan sengaja mencederai soliditas antara TNI dan Polri yang sudah terbina dengan baik.
Baca Juga: Bolehkan umat islam merayakan peringatan maulid nabi? Ini kata Buya Yahya
"Semoga soliditas dan sinergitas kita (TNI-Polri) tidak berkurang karena ulah dua oknum anggota tersebut."
Kapolda Papua Barat mengaku berkomitmen melakukan koreksi dan perbaikan internal pascakejadian tidak menyenangkan tersebut. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari yang dapat merusak citra institusi Polri.
Menanggapi permintaan maaf itu, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan bahwa secara pribadi dan institusi TNI di jajaran Kodam Kasuari menerima permohonan maaf dari Kapolda Papua Barat, atas ulah dua anak buahnya tersebut.
Baca Juga: Anies gandeng AHY, Pengamat: Sangat realistis
"Kami menerima permohonan maaf ini, karena lebih mengutamakan sinergitas dan kekompakan yang sudah terawat selama ini dengan Polda Papua Barat," kata Pangdam Kasuari.
Ia mengatakan, bahwa tantangan tugas ke depan masih banyak, sehingga ia berharap kepada seluruh anggota Kodam Kasuari agar lebih bijak melihat hal tersebut.
"Karena perbuatan dua oknum sudah menjadi perhatian Kapolda Papua Barat," ujar Gabriel.
Baca Juga: Kehebatan teknologi jet tempur Jerman Messerschmitt-262 beroperasi Perang Dunia II hingga sekarang
Kami serahkan sepenuhnya kepada internal institusi Polri untuk memproses kedua oknum tersebut."
Pangdam juga mengarahkan kepada seluruh prajurit jajaran Kodam Kasuari bersama prajurit TNI AL dan TNI Udara di Papua Barat agar tetap kompak bersama Polda Papua Barat.
"Bersama kita tetap kompak, jaga soliditas untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara terlebih kepada masyarakat Papua Barat," ujar Pangdam Kasuari.***