JAKARTA INSIDER – Polri mengambil tindakan tegas pada dua oknum polisi yang menjilat kue HUT ke-77 TNI. Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu dipecat dari korps Polri.
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10/2022).
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Detik-detik tembok MTSN 19 Jakarta roboh, begini kesaksian seorang siswi
Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Adam menjelaskan, Bripda YFP dan Bripda DMB baru tiga bulan berdinas di kepolisian. Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.
Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar mengajukan permohonan banding atas keputusan PTDH.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue ulang tahun yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari pada puncak HUT TNI ke-77.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyatakan bahwa kue tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti untuk memproses kedua oknum anggota yang kini telah mendekam di sel Propam Polda Papua Barat.
Baca Juga: PKS Kota Solo Daryono mendukung penuh Anies capres Nasdem di Pilpres 2024, bukan tipe pencitraan
Kapolda Papua Barat minta maaf kepada Pangdam Kasuari
Akibat perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema dan institusi TNI se-Indonesia.