Pelimpahan tahap dua dilakukan berdasarkan koordinasi dengan tim kejaksaan setelah dilakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu.
"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," jelas Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko.***