hukum-kriminal

Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejagung, Akhirnya Ferdy Sambo minta maaf ke keluarga Brigadir J

Rabu, 5 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Ferdy Sambo, meminta maaf kepada keluarga Brigadir J (Antara/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA INSIDER - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk maju dalam proses tahap kedua pemeriksaan.

Sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis) mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, sempat menyampaikan sebuah pesan kepada rekan media.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus yang tengah dihadapinya kini, dan juga Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal ditunjukkan ke publik

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa tindakan akibat peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, tak hanya itu mantan Irjen Pol ini juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi, istrinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo : Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tandasnya.

Telah menyadari apa yang dilakukan atas perbuatannya sangatlah salah, Ferdy Sambo mengaku sangat menyesal, bahkan dirinya juga tak ingin istrinya, Putri Candrawathi menanggung akibat dari perbuatannya.***

Tags

Terkini