JAKARTA INSIDER - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, menjelaskan dalam pengungkapan dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku.
“Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec. Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, dilansir polri.go.id
Baca Juga: Percuma lapor polisi, rakyat mending lapor ke Hotman Paris
Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE.
“Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09/22) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor,” tegas Wadirresnarkoba Polda Banten.
Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya,
“Namun sampai dengan Rabu (14/09/22) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas,” jelas Wadirresnarkoba Polda Banten.
Baca Juga: Najwa Shihab kritik gaya hedonis polisi, berikut riwayat karier jurnalistiknya
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor.
“Berbekal informasi tersebut, petugas langsung mengamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09/2022) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS,” jelasnya.
Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang di daerah Bojong Gede.
“Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/09/22) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas,” terangnya.
Baca Juga: Najwa Shihab disenggol Nikita Mirzani, Zanzabella sahabat polisi: bijaklah berpikir dan bersikap