“Dia semakin kuat secara mental dan yakin bahwa anak kandung dia yang sudah dikandung selama 9 bulan pasti akan bertemu,” lanjut Rusdy Ridho.
Baca Juga: Resep kue nagasari nangka, cocok untuk dijadikan cemilan di segala kesempatan
“Ya baru tadi sore saya dapat info bahwa ibu D akan melakukan tes DNA,” ujar Rusdy Ridho.
“Senin (tes DNA) tadi sore saya sudah dapatkan eee surat secara resmi bahwa ibu D sudah bersedia untuk melakukan tes DNA,” tutur Rusdy Ridho.
Dari penuturan Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI sebelumnya ada juga kasus serupa di Bekasi.
Cukup miris kasus bayi bisa tertukar ini, sehingga masyarakat menjadi was-was melahirkan di rumah sakit.
Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI menganggap ini kelalaian rumah sakit tempat korban bersalin.
“Oleh karena itu ini adalah kelalaian dari rumah sakit,” kata Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.
Baca Juga: Ferry Irawan mengaku menghargai arti dari kebebasan, pasca dirinya bebas dari penjara
“Tadi kehadiran Pak Menko mengatakan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab karena rumah sakit lah yang seharusnya memberikan jaminan,” lanjut Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.
“Eee bagaimana seorang bayi dilahirkan dengan identitas yang tidak boleh tertukar,” ujar Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.
“Nah ini kan merupakan kelalaian, ini dilakukan oleh pihak Rumah Sakit, nantinya Polres Bogor itu yang jangan mengorbankan perawat dan pekerja medis di sana,” tutur Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.
Baca Juga: Kualitas udara di kota Jakarta dinilai buruk, ASN akan bekerja dari rumah atau WFH pekan depan
“Iya ini saya kira peristiwa yang telah berulang-ulang, eee bukan saja di rumah sakit sentosa Bogor tapi pengalaman dan pengaduan Komnas Perlindungan anak pernah terjadi juga di Bekasi,” ucap Arist Merdeka Sirait.