KPAI menduga ada unsur kesengajaan pada kasus bayi tertukar di kota Bogor

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:45 WIB
KPAI telah menduga ada unsur kesengajaan pada bayi yang tertukar di kota Bogor (Freepik/ Rene Assmussen)
KPAI telah menduga ada unsur kesengajaan pada bayi yang tertukar di kota Bogor (Freepik/ Rene Assmussen)

JAKARTA INSIDER-Sempat menghebohkan kejadian salah seorang ibu di kota Bogor yang mengaku bayinya tertukar sudah setahun karena kelalaian Nakes/ suster.

Pada awalnya, kornan saat konfirmasi kepada ibu bayi yang mengasuhnya alias ibu D justru tidak ingin dilakukan tes DNA.

Banyak masyarakat menduga ada unsur kesengajaan kasus bayi tertukar di kota Bogor itu, tak terkecuali KPAI juga turut menyoroti.

Baca Juga: Resep membuat kue semprong, cocok untuk menambah cemilan Anda di rumah

“Ya tentu sebagai tugas saya sebagai ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI),” kata Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada Sabtu (19/8/2023).

“Yang pertama-tama tentu ikut prihatin,” lanjut Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.

“Bahwa peristiwa ini adalah peristiwa kemanusiaan,” ujar Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.

Baca Juga: Resep bakpao anti keriput, anda bisa coba resep berikut ini di rumah saat waktu luang

“Dan peristiwa-peristiwa yang sama itu pernah terjadi 2-3 tahun yang lalu di Bekasi,” tutur Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.

“Dimana ada anak yang tertukar, bahkan di Bogor ini anak tertukar hampir 1 tahun,” ucap Arist Merdeka Sirait, ketua KPAI.

Pengacara korban bayi yang tertukar, Rusdy Ridho mengungkapkan kondisi terkini dari sang klien.

Baca Juga: Resep roti sobek pandan isi cokelat, penyuka roti dan cokelat boleh coba resep ini!

Sang pengacara mengungkap kondisi ibu Siti (ibu bayi yang tertukar) kondisinya kini semakin kuat secara mental.

“Tadi kita bertemu dengan pak Menko, semakin menguatkan hati ibu Siti,” kata Rusdy Ridho.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X