JAKARTA INSIDER - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Seharusnya kami memang hari ini pembacaan tuntutan, kami masih melakukan penyempurnaan. Oleh karena itu kami minta waktu Selasa depan," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang mendengar pernyataan itu pun mengabulkan pemintaan jaksa untuk menunda persidangan. Sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 11 Agustus 2023, BMKG: Jakarta cerah, Bogor malam hujan
"Oleh karena tuntutan belum siap untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus. Tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023, hari Selasa," tandas Alimin.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, merasa aneh dengan penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU, dengan alasan penyempurnaan tuntutan. Karena, sebelumnya Jaksa menyatakan sudah siap.
“Katanya ada yg ingin disempurnakan, sebelumnya bilang sdh ready, terus hari ini lawyernya shane full ga nongol, lawyernya mario jg cm beberapa, biasanya mereka hampir 2 baris,” tulis Mellisa Anggraini di akun Twitternya @MellisA_An.
Baca Juga: Ruben Onsu mendapat teror mistis di villa pribadi miliknya yang ada di kota Sukabumi
Kecurigaan senada juga datang dari Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.
“Sidang tuntutan ditunda karena jaksa belum siap, anehnya para loyer terdakwa shane tidak nampak di ruang sidang padahal biasanya udah penuh. Apakah udah janjian?” cuitnya di akun Twitter @seeksixsuck.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Pendaftaran sudah dimulai! Universitas Pendidikan Indonesia kini buka Fakultas Kedokteran
Mario menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Waktu itu, Mario disebut marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban David.