JAKARTA INSIDER - Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) MNZ yang dilakukan kakak seniornya AAB, menjadi perhatian publik.
Atas perbuatannya tersebut, AAB sebagai pelaku pembunuhan mengaku siap menerima hukuman setimpal.
Hal itu dikatakan AAB kepada keluarga korban sebagai bentuk permohonan maaf yang telah dilakukannya.
Baca Juga: 6 Ciri kucing kampung yang bisa menjadi pembawa rezeki bagi anda, yuk simak apa saja!
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas tv, Senin (7/8/2023), menurut pengakuan pelaku AAB, perbuatan yang dilakukannya tersebut karena terdesak kasus hutang yang menimpanya.
AAB mengaku akan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Pengakuan AAB itu juga diakuinya kepada keluarga korban dan pihak Polres Depok yang saat ini sedang dilakukannya proses penyelidikan.
Baca Juga: 10 Hal unik yang ada di negara Vietnam, salah satunya penataan kabel listrik yang semrawut
Dari kasus pembunuhan yang dilakukan AAB, Polres Depok mengatakan kasus ini bermodus perencanaan pembunuhan.
Paman korban Fais Rafsanjani yang mewakili keluarga mereka, meminta kepada pihak penegakan hukum untuk menghukum pelaku dengan hukuman setimpal.
Fais mengungkapkan dirinya telah langsung berbicara dengan pelaku yang juga teman dekat korban. Pelaku yang mengakui korbannya adalah teman dekatnya.
Mendengar pengakuan seperti itu dari pelaku, paman korban sempat balik bertanya kepada AAB kenapa tega melakukan kejam kepada keponakannya.
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang bisa membuat rambut anda menjadi rontok, yuk disimak apa saja!