JAKARTA INSIDER - Negara Islam Indonesia (NII) atau juga dikenal sebagai Darul Islam (DI) adalah sebuah gerakan pemberontak di Indonesia yang bercita-cita untuk membentuk negara Islam di Indonesia.
Gerakan ini dimulai pada 7 Agustus 1949 oleh sekelompok milisi Muslim yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
NII mengakui syariat Islam sebagai sumber hukum yang sah dan berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara.
Namun, gerakan ini telah menghasilkan pecahan dan cabang-cabang yang meliputi kelompok kekerasan seperti Jemaah Islamiyah dan kelompok agama non-kekerasan.
Pergerakan ini menyebar ke berbagai wilayah, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan.
Selama 13 tahun pemberontakan berlangsung, dampaknya sangat merugikan masyarakat dengan menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan ribuan orang menjadi korban, baik warga sipil maupun anggota keamanan.
Pada akhirnya, pemimpin NII, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo ditangkap dan dieksekusi pada tahun 1962.
Meskipun pemimpinnya telah ditangkap, gerakan ini tetap eksis secara diam-diam dan dinyatakan sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.
Pemberontakan DI/TII juga terjadi di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Daud Beureu'eh memimpin pemberontakan di Aceh, sementara Ibnu Hadjar memimpin gerakan di Kalimantan Selatan, dan Amir Fatah di Jawa Tengah. Di Sulawesi Selatan, gerakan dipimpin oleh Kahar Muzakkar.
Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mengatasi pemberontakan dan menumpas gerakan DI/TII di berbagai wilayah.