Terungkap! Bareskrim Polri sebut SMK Al Zaytun tak terdaftar, hasil koordinasi dengan Kemendikbudristek

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 20:00 WIB
Koordinasi ke Kemendikbudristek, polri sebut SMK Al Zaytun tak terdaftar. (Dok. PMJ News)
Koordinasi ke Kemendikbudristek, polri sebut SMK Al Zaytun tak terdaftar. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Belakangan ini, Bareskrim Polri ungkap sebuah fakta terkait kasus yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Bareskrim Polri menyebut bahwa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam  atau SMK Al Zaytun tidak terdaftar.

Fakta tersebut telah dikoordinasi oleh Bareskrim Polri kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 5 Tempat angker dan seram yang ada di pulau Bali, apa saja? Yuk disimak!

Koordinasi dilakukan perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS, dan penyalahgunaan zakat.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (26/7/2023), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membuat pernyataan terkait hal tersebut.

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Diknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) ataupun Al-Zaytun," tuturnya.

Baca Juga: 5 Kampung mistis, angker, dan dikenal paling seram yang ada di tanah Sunda, Jawa Barat

Ramadhan menyebutkan terkait tindak lanjut dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kemendikbudristek.

Yakni Kementerian Diknas akan melakukan penelusuran adanya kemungkinan SMK yang terkait dengan YPI atau Al Zaytun.

“Bahwa Kementerian Diknas melalui kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah pilu artis digital yang berjuang untuk keluarga sendiri namun dimanfaatkan oleh tante dan om jahat

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ponpes Al Zaytun.

Ramadhan menuturkan bahwa langkah tersebut dilakukan usai kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di Ponpes Al Zaytun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X