Adapun kedua gugatan Panji Gumilang tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara gugatan Panji Gumilang terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.***