JAKARTA INSIDER - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali menuai kontroversi, yakni melakukan gugatan kepada Mahfud MD.
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD justru menanggapi dengN santai terkait gugatan dari Panji Gumilang tersebut.
Adapun Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp5 Triliun kepada Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan Rp5 Triliun tersebut untuk mengalihkan perhatian terhadap kasus Panji Gumilang.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," tutur Mahfud MD dalam keterangan resminya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (22/7/2023), Mahfud MD memberikan keterangan resminya terkait kasua Panji Gumilang.
Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang diketahui telah melayangkan gugatan kepada Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Sabtu 22 Juli 2023, BMKG: Langit Jakarta diselimuti awan cerah
Bukan hanya Mahfud MD, bahkan Panji Gumilang juga turut melayangkan gugatan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).