hukum-kriminal

Persidangan Mario Dandy, ahli pidana sebut aktor yang awasi TKP termasuk ikut kontribusi lakukan tindak pidana

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:00 WIB
Seorang ahli pidana, Ahmad Sofian menjadi saksi ahli dalam persidangan Mario Dandy. (Dok. PMJ News)

Lebih lanjut, Sofian kemudian menuturkan bahwa terdapat orang yang mewujudkan tindak pidana karena adanya keterlibatan aktor lain yang memunculkan keberanian mewujudkan tindak pidana.

“Apakah kehadiran untuk orang lain walaupun menonton, dapat ditafsirkan dia memiliki kontribusi dalam mewujudkan tindak pidana tersebut. Jadi akan dilihat dari aspek itu, aspek kontribusinya itu, dia adalah berani melakukan karena ada aktor-aktor lain yang hadir di tempat itu untuk mewujudkan tindak pidana,” tuturnya.

“Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalo sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain,” tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini