Persidangan Mario Dandy, ahli pidana sebut aktor yang awasi TKP termasuk ikut kontribusi lakukan tindak pidana

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 18:00 WIB
Seorang ahli pidana, Ahmad Sofian menjadi saksi ahli dalam persidangan Mario Dandy. (Dok. PMJ News)
Seorang ahli pidana, Ahmad Sofian menjadi saksi ahli dalam persidangan Mario Dandy. (Dok. PMJ News)

Lebih lanjut, Sofian kemudian menuturkan bahwa terdapat orang yang mewujudkan tindak pidana karena adanya keterlibatan aktor lain yang memunculkan keberanian mewujudkan tindak pidana.

“Apakah kehadiran untuk orang lain walaupun menonton, dapat ditafsirkan dia memiliki kontribusi dalam mewujudkan tindak pidana tersebut. Jadi akan dilihat dari aspek itu, aspek kontribusinya itu, dia adalah berani melakukan karena ada aktor-aktor lain yang hadir di tempat itu untuk mewujudkan tindak pidana,” tuturnya.

“Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalo sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain,” tambahnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X