JAKARTA INSIDER - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun diduga melakukan transaksi mencurigakan.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan tersebut dari 256 rekening milik Panji Gumilang.
Hingga akhirnya PPATK melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening milik Panji Gumilang tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis," tuturnya, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, Ivan mengaku bahw pihaknya masih melakukan proses analisa terhadap rekening milik Panji Gumilang yang telah diblokir tersebut.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta pastikan Lady Nayoan sudah memasukkan gugatan cerai kepada Rendy Kjaernett
Ivan memastikan bahwa dalam rekening terdapat transaksi mencurigakan dengan jumlah yang banyak atau angkanya tergolong besar.
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Untuk nominal transaksi) massive dan besar sekali," ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan sebanyak 256 rekening yang diblokir tersebut atas nama Panji Gumilang, sedangkan terdapat 33 rekening atas nama institusi.
Baca Juga: Kacau! Pengunjung bagikan pengalaman tidak mengenakan di pameran Van Gogh Alive di Jakarta
"Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," ujarnya.
Atas dasar temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang tersebut, Bareskrim Polri mengaku akan melakukan pengusutan.