Permasalahan keduanya bermula ketika Wenny meminta Rezky untuk mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.
Namun, Rezky menolak untuk mengakui hal tersebut. Akhirnya, Wenny mengambil langkah hukum dengan menggugat Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Langkah hukum diambilnya karena tidak mendapatkan pengakuan langsung dari Rezky.
Meski gugatannya sempat ditolak, Wenny tak tinggal diam. Dirinya lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022 lalu.
Dengan putusan MA ini, Rezky Aditya tetap diakui sebagai ayah dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani. Keputusan ini mengakhiri polemik Rezky dan Wenny terkait status anak.***