JAKARTA INSIDER - Korban baru jastip tiket konser Coldplay, melapor ke polisi baru-baru ini.
Terkait penipuan kasus dugaan penipuan jasa titip (Jastip), dengan adanya korban baru pun juga dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Polda Metro Jaya membenarkan, telah menerima adanya laporan polisi (LP) dari korban baru, terkait kasus dugaan penipuan jastip tiket konser Coldplay.
"Ada LP (laporan polisi) lagi. Ada lagi korban (penipuan pembelian tiket konser Coldplay)," ujar Dirreskrimsus. Dikutip dari laman PMJnews (31/5/2023).
Sejauh ini Auliansyah, belum menjelaskan secara detail kronologi dari dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay tersebut.
Sehingga Auliansyah pun, belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal laporan polisi yang diterima oleh kepolisian.
Sejauh ini, Auliansyah hanya menyebutkan juga saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.
"Nanti kita sedang dalami lagi," kata Auliansyah singkat.
Dalam waktu yang bersamaan, seseorang mengaku menjadi korban baru dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay.
Lantas korban pun, sudah membuat laporan polisi Polda Metro Jaya, dengan nomor registrasi dengan nomor LP/B/2862/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam isi laporan, yang diungkapkan oleh korban kepada pihak kepolisian.
Korban baru ini, ditengarai mengalami kerugian hingga Rp200 juga, yang berasal dari penipuan konser Coldplay.