hukum-kriminal

WADUH! Promotor konser Coldplay diminta klarifikasi perihal perizinan dan mekanisme penjualan tiket

Senin, 29 Mei 2023 | 18:10 WIB
Promotor Third Eye Management mengumumkan grup band asal Inggris Coldplay akan konser di Indonesia ( (Instagram.com@temgmt)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri kembali melakukan klarifikasi kepada promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment terkait maraknya kasus penipuan jual beli tiket.

Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Senin (29/5/2023), dengan agenda penyidik menelusuri lebih dalam perihal perizinan konser Coldplay.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penyidik akan meneriksa saksi lain dari PK Entertainment, terhadap 2 orang yang terkait perizinan pada hari Senin.

Baca Juga: Astaga! Jaehyun NCT diduga lecehkan NCTzen Indonesia karena lakukan hal ini saat fansign di Jakarta

Dalam agenda lain, Bareskrim Polri selain mengklarifikasi promotor konser juga akan menjadwalkan pemeriksaan bagi pihak loket.com, selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket secara resmi.

Ramadhan menuturkan, Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan.

Pemeriksaan sendiri akan direncanakan pada Minggu ini.

Baca Juga: Status terbarunya sudah naik, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan pencabulan Anak AG

Diberikan sebelumnya, pihak Polri sudah melakukan klarifikasi dengan pihak penyelenggara konser band asal Inggris, Coldplay.

Terkait sistem, penjualan tiket terkait dengan maraknya kasus penipuan konser tersebut.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada hari Rabu (24/5/2023) kemarin dilakukan selama 4 jam.

Baca Juga: Angela Lee alami kecelakaan kini terbaring di rumah sakit, kaki dan leher gunakan penyangga

Pemeriksaan klarifikasi, dilakukan oleh penyidik Direktorat Siber terhadap promotor.

Adapu kedua orang itu (promotor) diperiksa dan dimintai keterangannya dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB malam.

Mereka mendapatkan sebanyak 21, pertanyaan, pemeriksaan terhadap dua orang yakni berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara PK Entertainment terkait salah satunya perihal mekanisme penjualan tiket.

Halaman:

Tags

Terkini