Auliansyah menyebut berdasarkan data yang ia peroleh, korban penipuan jastip tiket Coldplay sebanyak 60 orang, dengan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta rupiah.
Kedua pelaku sudah berhasil diamankan, suami istri ini sudah sangat meresahkan, aksi mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay.
Kedua tersangka pasangan suami istri ini, diamankan di Kapubaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (19/5/2023).
Mungkin saja, modus ini hanya salah satu bentuk penipuan jastip tiket Coldplay, masih ada modus lainnya lebih berhati-hati bagi masyarakat yang ingin membeli tiket konser Coldplay, disarankan membeli tiket disitus atau website resminya. ***