hukum-kriminal

Terbongkar! Beginilah kronologi keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek infrastuktur BTS 4G

Selasa, 23 Mei 2023 | 21:55 WIB
Sosok Menkominfo, Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus BTS 4G. (Instagram/ @indonesiago.id)

Kejanggalan yang ditemukan BPK pada laporan hasil pemeriksaan PDTT atas pengelolaan belanja Kemenkominfo, membuat Kejaksaan Agung lebih dalam untuk menyelidiki Kasus ini.

Karena dari kejanggalan yang ditemukan sudah mengindikasikan adanya “kongkalikong” antara pemerkarsa Proyek yaitu Johnny G Plate selaku Menkominfo dan perusahaan yang memenangkan tender proyek BTS 4G.

Baca Juga: Buntut kasus Dito Mahendra, Bareskrim Polri akan periksa sang kekasih, Nindy Ayunda sebagai saksi

Dari penemuan tersebut, Kejaksaan Agung lantas memanggil pihak yang diduga terlibat antara lain: Johnny G Plate (Menkominfo), Anang Achmad Latif (Dirut Bakti Kominfo), Galumbang (Dirut MTI), Mukti (Account Direktur PT Huaiwei Tech Investment), Yohan Suryanto (Tenaga Ahli HD UI), dan Irwan (Komisaris PT Solitectmedia Synergi).

Dari pemeriksaan 5 orang saksi tersebut, akhirnya terkuak bagaimana keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus mega korupsi Proyek BTS 4G.

Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G di disebutkan meminta “jatah menteri” kepada perusahaan yang memenangkan tender tersebut.

Baca Juga: 7 Jenis santet mengerikan yang ada di Indonesia, waspadalah jangan sampai Anda jadi korban!

Tak tanggung-tanggung, Johnny G Plate meminta sejumlah uang senilai Rp500 juta perbulannya.

Kepada Kejaksaan Agung, Achmad latif menyebutkan Johnny G Plate mengajak nya untuk bertemu di ruang menteri lantai 7 untuk membahas masalah pekerjaan dan disitulah Johnny G Plate meminta dana dukungan menteri.

Merasa kebingungan Achmad Latif kemudian mengunjungi Irwan yang merupakan komisaris PT Solitechmedia Sinergy untuk membahas jatah menteri tersebut.

Baca Juga: Misteri Leak Bali, antara budaya leluhur dan ilmu mistis yang menyimpan rahasia

Perihal tersebut, Irwan dan Achmad diduga lantas melakukan permufakatan jahat untuk meloloskan perusahaan tertentu untuk menang dalam tender Proyek BTS 4G.***

Halaman:

Tags

Terkini