Tersangka bernama Rudi Boy, diketahui sering melakukan pemalakan kepada sopir truk yang melewati wilayah Rancabungur.
Menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rudi adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) di Cianjur.
Faktanya ini ditunjukkan dengan seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ia miliki. "Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA," ungkapnya.
Namun, polisi masih berupaya mendalami apakah KTA yang digunakan tersangka asli atau palsu.
"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus Ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," imbuhnya.
Baca Juga: Jangan sedih, meski tiket Coldplay ludes, konser Niki Zefanya siap menghibur Anda!
Rudi tidak hanya dikenal sebagai anggota ormas yang kerap melakukan pungutan liar, tetapi juga seorang residivis maling handphone.
Kasus ini menambah daftar panjang catatan kriminal yang telah dijalani Rudi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pungutan liar yang sering terjadi di jalan.
Juga, sebagai tanda bahwa hukum akan selalu berlaku dan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat.***