Pungutan liar terhadap bis dan truk masih merajalela, oknum terduga anggota ormas: ini jalur siapa?

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 11:30 WIB
Bis dan truk masih sering kali dimintakan pungutan liar oleh oknum terduga anggota ormas, setelah ditangkap polisi ternyata residivis maling (Twitter @txtdaribogor)
Bis dan truk masih sering kali dimintakan pungutan liar oleh oknum terduga anggota ormas, setelah ditangkap polisi ternyata residivis maling (Twitter @txtdaribogor)

Tersangka bernama Rudi Boy, diketahui sering melakukan pemalakan kepada sopir truk yang melewati wilayah Rancabungur.

Baca Juga: Tersandung aturan media sosial dan kebebasan berekspresi, Twitter berhadapan langsung dengan Pemerintah Turki

Bahkan anggota ormas ini menyuruh supir untuk putar balik kanan dan pergi lewat jalan lain
Bahkan anggota ormas ini menyuruh supir untuk putar balik kanan dan pergi lewat jalan lain (Twitter @txtdaribogor)

Menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rudi adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) di Cianjur.

Faktanya ini ditunjukkan dengan seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ia miliki. "Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA," ungkapnya.

Namun, polisi masih berupaya mendalami apakah KTA yang digunakan tersangka asli atau palsu.

"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus Ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," imbuhnya.

Baca Juga: Jangan sedih, meski tiket Coldplay ludes, konser Niki Zefanya siap menghibur Anda!

Potret residivis maling yang melakukan pungli setelah ditangkap oleh polisi
Potret residivis maling yang melakukan pungli setelah ditangkap oleh polisi (Twitter @txtdaribogor)

Rudi tidak hanya dikenal sebagai anggota ormas yang kerap melakukan pungutan liar, tetapi juga seorang residivis maling handphone.

Kasus ini menambah daftar panjang catatan kriminal yang telah dijalani Rudi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pungutan liar yang sering terjadi di jalan.

Juga, sebagai tanda bahwa hukum akan selalu berlaku dan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Instagram @humaspolresbogor, Twitter @txtdaribogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X