JAKARTA INSIDER - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan BTS 4G Kominfo.
Pada tahun 2020, Johnny G Plate membuat sebuah perencanaan yakni dengan memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa.
Johnny G Plate membuat kewenangan, dengan perencanaan membangun sebanyak 4.200 Base Transceiver Station (BTS) di tahun 2021.
Baca Juga: Penampilan terbaru Tamara Bleszynski bikin pangling disorot, Netizen: Senyumnya kayak joker
Adapun tujuan membangun BTS tersebut, Johnny G Plate menyebut agar program pemerintah berupa Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dapat dijangkau oleh setiap palaku UMKM/KIM onboarding.
"Tahun 2021 akan membangun 4.200 BTS di setiap desa. Untuk sekarang setiap puskesmas di tiap desa sudah ada ini hal yang baik," ujar Johnny sebagaimana dikutip dari situs Kominfo, Kamis (18/5/2023).
Rupanya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan tanggapan, di mana pada tahun 2020, bahwa program Gernas BBI itu, dianggap telah dua kali melampaui target yang telah ditentukan.
Oleh sebab itu, Gernas BBI kembali dilanjutkan di tahun 2021 dengan melibatkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data Kominfo, diketahui ada desa atau kelurahan yang belum bisa mengakses internet, jumlahnya masih mencapai 12.548 desa dan kelurahan.
Dengan data wilayah yang berada di terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebanyak 9.113 desa dan kelurahan, sementara yang non 3T ada 3.435 desa dan kelurahan.
Rencananya saat itu, sesuai dalam pembahasan bahwa penggelaran insfrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T akan dikerjakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Sedangkan untuk wilayah non 3T dilakukan oleh operator seluler, kemudian dilakukan pertemuan antara jajaran Kominfo dengan para petinggi operator seluler.
Diantaranya adalah seperti Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat Ooredoo, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata.