Ali mengungkapkan bahwa dari pengembangan KPK, Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan pencucian uang menggunakan aset yang diperoleh dari korupsi dengan cara disamarkan hingga disembunyikan.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," terang Ali Fikri.
Terkait dengan pengumpulan alat bukti TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambono, saat ini telah dilakukan oleh KPK.
"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," pungkasnya.***