Tok! Buntut kasus pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 19:42 WIB
Ilustrasi. KPK telah resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. (Pixabay/ Alexas_Fotos)
Ilustrasi. KPK telah resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. (Pixabay/ Alexas_Fotos)

Ali mengungkapkan bahwa dari pengembangan KPK, Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan pencucian uang menggunakan aset yang diperoleh dari korupsi dengan cara disamarkan hingga disembunyikan.

Baca Juga: Ternyata sebelum Darel, dulu pernah ada kasus anak hilang juga di kawasan Kalijati Subang lokasi Darel hilang

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," terang Ali Fikri.

Terkait dengan pengumpulan alat bukti TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambono, saat ini telah dilakukan oleh KPK.

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X