JAKARTA INSIDER - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali berhasil mengamankan seorang pria berinisial PABU (26), lantaran ketahuan nekat mengedarkan video asusila dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di Media Sosial.
Diketahui motif dari PABU, nekat menyebarkan video asusila dengan mantan kekasih, lantaran tidak terima diputus oleh pacarnya.
Sebelum nekat menyebarkan video asusila dengan mantan kekasih, PABU juga sempat memberikan ancaman kepada perempuan berinisial MPS, yang diketahui sebagai mantan pacar.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihastomo, saat menggelar pers di Denpasar, Selasa (2/5/2023), menyebut bahwa PABU yang menjadi pemeran dan pengedar video asusila, sempat mengancam MPS.
PABU yang merupakan pria pemeran sekaligus pengedar video asusila tersebut, sempat mengancam MPS akan menyebarkan video tersebut jika MPS tidak mau lagi menjalin hubungan dengannya.
Dilansir Jakarta Insider dari berbagai sumber, Rabu (3/5/2023) Nanang mengatakan bahwa PABU sebagai mantan pacar dari korban, karena sudah putus kemudian diajak komunikasi kembali, tetapi nomornya malah diblokir oleh MPS dan tidak direspon komunikasinya.
Sehingga membuat PABI kesal, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksi mereka tersebut.
Nanang mengatakan lantaran MPS yang sudah tidak mau lagi menjalin hubungan dengan PABU, kemudian menyebarkan video asusila yang pernah direkam menggunakan telepon pintar miliknya pada tahun 2020 pun disebarkan ke grup telegram.
MPS pada awalnya tidak mengetahui, jika video asusilanya dengan PABU viral di media sosial, belakangan ini.
Setelah mengetahui bahwa video mesumnya dengan PABU viral di media sosial belakangan ini, MPS lantas melaporkan PABU ke polisi pada Selasa (25/4/2023), sebagai orang yang menyebarkan video asusila.
Berdasarkan atas laporan dari MPS tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang dicurigai turut terlibat, hingga mengarah pada satu nama, menurut MPS bahwa yang melakukan hal tersebut adalah PABU.
PABU pun ditangkap oleh tim Buser Polda Bali, pada Rabu (26/4/2023) di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar, waktu itu sedang jam istirahat kerja.