hukum-kriminal

Ungkap kasus penganiyaan Mario Dandy, ayah David Ozora: MDS paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan

Rabu, 3 Mei 2023 | 18:47 WIB
Ayah David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy mengungkap kejanggalan dari kasus anaknya (Kolase foto dari Twitter @RadioSmartFM dan pmjnews.com)

Ia mengatakan bahwa orang-orang tersebut, mengajaknya damai yang tidak digubris oleh Jonathan.

Ayah David juga mengungkap, bahwa asuransi yang dimilikinya tidak bisa digunakan.

Hal tersebut, dikarenakan terdapat satu klausul yang menyebabkan asuransi tidak bisa dipakai.

Setelah dicek, ternyata ada kronologi yang tidak bisa membuat pihak asuransi menyetujui.

Kronologi tersebut dituliskan bahwa David yang memulai perkelahian. Dari pihak rumah sakit, mengatakan bahwa kronologi tersebut berasal dari Polsek Pesanggrahan.

Setelah diurus, asuransinya pun bisa digunakan untuk biaya pengobatan David di rumah sakit.

Barang bukti berupa mobil Rubicon yang sebelumnya ada di Polsek Pesanggrahan dengan plat nomor B 120 DEN.

Tiba-tiba menghilang, karena digunakan untuk jemput saksi saat ditanya ke polisi di sana.

Jonathan menjelaskan bahwa malam harinya mobil tersebut balik ke Polsek namun disetir oleh Agnes dan plat nomor sudah berubah.

Sikap dari ketiga pelaku saat di Polsek Pesanggrahan diungkap Jonathan terlihat santai dan tidak ada apa-apa.

Saat Mario Dandy dijelaskan bahwa ayahnya tidak bisa membantunya, ia baru terlihat pucat.

Menurut Jonathan, sebelumnya Mario Dandy sempat mengatakan kepada tante dari anak AG bahwa kekasihnya itu tidak akan terseret.

Mario dengan pedenya mengatakan bahwa kasus tersebut akan diurus oleh ayahnya. Dari cuitan ayah David, Mario juga sempat mengatakan,

"Paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan,"

Jonathan juga sempat didatangi pihak keluarga dari Mario untuk mengajaknya berdamai yang ditolak oleh ayah David.

Halaman:

Tags

Terkini