hukum-kriminal

Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akhirnya masuk dalam DPO, setelah mangkir dua kali

Rabu, 3 Mei 2023 | 18:02 WIB
Bareskrim Polri akan jemput paksa Dito Mahendra karena mangkir dari penyidikan/Kolase PMJ News (JAKARTA INSIDER )

 

JAKARTA INSIDER - Tersandung kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, pengusaha Dito Mahendro akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dito Mahendro yang pacar penyanyi Nindy Ayunda itu masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik pascaditetapkannya dia menjadi tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra dilakukan Rabu, 3 Mei 2023.

Dirilis dari laman pmjnews, Rabu (3/5), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menyatakan Dito Mahendra masuk DPO

"Dito Mahendra masuk DPO karena tidak mengindahkan panggilan penyidik terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, " ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Jonathan Latumahina bongkar fakta baru, ternyata beginilah permainan mafia birokrat Kemenkeu paksa minta damai

Dengan menerbitkan DPO, maka ada langkah pencekalan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP mau pun peraturan peraturan lain, terhadap Dito Mahendra.

Djuhandhani Rahardjo Puro
mengatakan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan sejumlah terkait seperti Ditjen Imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

Dia menegaskan, sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari Dito Mahendra.

Baca Juga: Catherine Wilson akan kembali bermain film layar lebar bertemakan horor: Perannya di sini aku jadi...

Namun Dito Mahendro yang nama aslinya Mahendra Dito Sampurno belum ditemukan

Dari koordinasi dengan pihak Imigrasi dan beberapa maskapai penerbangan, Dito Mahendra belum ditemukan melakukan penerbangan.

Kisah Dito Mahendra mencuat sejak dia terjerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito Mahendra terseret kasus Nurhadi menyusul wujud ketidakpuasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman terhadap Nurhadi.

Halaman:

Tags

Terkini